Skip to main content

WACANA KENAIKAN TARIF PARKIR ADALAH BENTUK KETIDAKPEKAAN ANIES BASWEDAN

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana untuk menaikkan tarif parkir dengan tarif tertinggi mencapai Rp60.000/jam untuk mobil dan Rp18.000/jam untuk motor.

Hal ini patut dipandang sebagai langkah yang tidak tepat mengingat masyarakat saat ini masih terkena efek pandemi Covid-19. Sebab, pandemi yang sudah berlangsung selama setahun ini terbukti sudah memukul perekonomian rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Jakarta.
"Kebijakan ini, meski hanya sebatas usulan, menjadi bukti bahwa Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan tidak peka terhadap perekomian masyarakat ibu kota," ujar Direktur Media di Lembaga Network Society Indonesia, Ihsan Suri.
"Seharusnya, Pemprov memikirkan cara bagaimana mengembalikan daya beli masyarakat Jakarta, bukan malah mencari jalan pintas menaikkan tarif parkir," tegas tokoh pemuda betawi ini.
Seperti diketahui, saat ini Pemprov bersiap untuk menyesuaikan tarif parkir maksimal untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum seraya mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara  menyesuaikan tarif parkir maksimal kendaraan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.
Dalam penjelasan Dishub DKI, tarif parkir maksimal akan diberlakukan bagi kendaraan Golongan A dan Golongan B yang parkir di koridor KPP (Kawasan Pengendali Parkir). Ini merupakan lokasi di mana jalan utamanya sudah terintegrasi dengan angkutan umum massal.
Tarif parkir Golongan A untuk mobil bisa mencapai Rp 60.000 dan Golongan B Rp 40.000 per jam. Kemudian untuk tarif parkir motor di KPP Golongan A diusulkan paling tinggi Rp18.000 dan Golongan B paling tinggi Rp12.000 per jam. Besaran tarif itu akan berlaku untuk "onstreet" dan "offstreet" pada lahan milik Pemprov DKI.
Padahal, tarif parkir mobil Golongan A yang berlaku saat ini paling tinggi hanya Rp 9.000 dan untuk golongan B paling tinggi Rp 6.000. Sementara itu untuk tarif parkir motor yang paling tinggi Rp4.500 untuk golongan A dan Rp 3.000 untuk Golongan B. Angka-angka tadi adalah tarif/jam.
"Ini adalah salah satu cermin betapa Pemprov tidak peka terhadap kondisi perekonomian masyarakat," pungkas pengamat ini.



Comments

Popular posts from this blog

Hyundai Merilis Tampilan Visual Hyundai Stargazer yang Didesain Khusus untuk Indonesia

Jakarta, 17 Juni 2022 - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)  merilis tampilan visual Hyundai Stargazer sebagai produk  Multi Purpose Vehicle  (MPV) yang dirancang khusus untuk Indonesia. Tampilan eksterior dari mobil tersebut menghadirkan desain dengan karakteristik yang dinamis, ekspresif, dan futuristis.    Hyundai Stargazer dirancang untuk hadir sebagai kendaraan dengan tampilan menarik sekaligus menjadi solusi atas kondisi jalanan di Indonesia. Konsep tipologi  Sleek One Box   dengan desain  one curve  yang menciptakan profil aerodinamis memberikan kesan interior yang lapang. Konsep tersebut semakin menegaskan Hyundai Stargazer sebagai MPV inovatif yang tangguh dan sesuai untuk segala iklim. Bagian paling ikonik yang terlihat adalah  Horizontal DRL   dan  Distinctive H Rear Lamp  yang melengkapi tampilan depan dan belakang kendaraan.   Woojune Cha, President Director PT Hyundai Motors Indonesia  mengungkapkan,...

Daihatsu Luncurkan Facelift Astra Daihatsu Sigra, Mulai Rp 129,5 Juta sampai Rp 174,7 Juta

Sebagai salah satu pelopor kendaraan LCGC, Sigra menjadi model dengan kontribusi nomor 1 pada penjualan Daihatsu secara nasional sejak Januari – Mei 2022, dan terbukti mampu mewujudkan #MimpiIndahKeluargaIndonesia dalam memberikan pilihan kendaraan yang cocok bagi keluarga muda. Sebagai Best Value Family Car in Indonesia, Astra Daihatsu Sigra merupakan mobil LCGC MPV berkapasitas 7 penumpang yang telah terjual lebih dari 257 ribu unit hingga Mei 2022 sejak peluncuran perdananya pada 2016.  Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, Daihatsu resmi meluncurkan penyegaran Astra Daihatsu Sigra pada 7 Juli 2022 bertempat di Summarecon Mall Bekasi, Jawa Barat. Eksterior Astra Daihatsu Sigra Pada sisi eksterior, Astra Daihatsu Sigra tampil lebih sporty dengan sentuhan kombinasi grill serta smoked LED berwarna gelap, ditambah dengan kaca spion samping berwarna hitam sesuai dengan tren saat ini. Selain itu, Sigra tampil dinamis berkat desain baru...

Hino Teken MoU dengan Kota Tangerang Kerja Sama Integrasi Layanan Uji Berkala

PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) swasta pertama yang menyediakan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara mandiri.  Perjanjian Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya Hino untuk meningkatkan pelayanan kepada pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya di Kota Tangerang. Penandatanganan dilakukan oleh Achmad Suhaely, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang bersama Irwan Supriyono, Direktur After Sales Service & Technical HMSI bertempat di Hino Total Support Center, Jl Raya Gatot Subroto KM 8.5 Jatake Tangerang. Pelayanan uji berkala kendaraan bermotor yang dilakukan oleh PT HMSI ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021.  Dalam peraturan tersebut, layanan uji berkala yang dapat diberikan oleh pihak swasta hanya terbatas pada perpanjangan masa berlaku uji berkala, sementara pe...