PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) swasta pertama yang menyediakan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara mandiri. Perjanjian Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya Hino untuk meningkatkan pelayanan kepada pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya di Kota Tangerang. Penandatanganan dilakukan oleh Achmad Suhaely, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang bersama Irwan Supriyono, Direktur After Sales Service & Technical HMSI bertempat di Hino Total Support Center, Jl Raya Gatot Subroto KM 8.5 Jatake Tangerang. Pelayanan uji berkala kendaraan bermotor yang dilakukan oleh PT HMSI ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, layanan uji berkala yang dapat diberikan oleh pihak swasta hanya terbatas pada perpanjangan masa berlaku uji berkala, sementara pe...
Motor,mobil, dan tingkah laku pengendara